JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023).
Diketahui bahwa Reihana akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial.
Adapun Klarifikasi Kadiskes tersebut mencakup pemeriksaan sejumlah dokumen, seperti catatan LHKPK, rekening bank, hingga sertifikat tanah dan bangunan.
Pada LHKPN tahun 2022, Reihana tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,7 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan.
Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Kadiskes Lampung Penuhi Panggilan KPK Setelah Gaya Hidupnya Viral
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait