Parkir di Garasi Rumah, Motor Milik Pria Labuhan Maringgai Raib Digondol Maling

Rio Saputra
Parkir di Garasi Rumah, Motor Milik Pria Labuhan Maringgai Raib Digondol Maling, Foto: ilustrasi pencurian Motor/MPI.

Berdasarkan informasi yang didapat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai dan dibantu Tekab 308 Polres Lampung timur yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yuspin melakukan penangkapan pelaku tanpa melakukan perlawanan, dan selanjutnya pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Scoopy Honda warna hitam dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diperoses secara hukum.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Bead warna hitam, ditaksir senilai Rp20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).

“Atas kejadian tersebut, kepada pelaku kita persangkakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan yakni Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Rizal.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network