Penumpang Travel asal OKU Timur Ditangkap Polisi di Bakauheni karena Kedapatan Bawa Senpi

Andi Siskarya
Penumpang Travel asal OKU Timur Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bakauheni Lampung karena Kedapatan Bawa Senpira, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Penumpang travel Abdul Taher (21) warga Mangulak Madang OKU Timur Sumatera Selatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang direlease pada Senin (8/5/2023).

Kronologis Kejadian Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira jam 22.00 WIB, ketika anggota Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melaksanakan piket melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan terhadap penumpang mobil travel jenis SUZUKI APV Nopol B8033EG, dan kemudian meminta untuk seluruh penumpang mobil travel tersebut untuk turun dari mobil dan setelah seluruh penumpang berikut sopir turun.

Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap badan maupun barang-barang milik penumpang dan sopir namun saat hendak memeriksa tas selempang milik Abdul Taher, anggota melihat ada sebuah benda berwarna hitam yang mencurigakan dengan bentuk menyerupai senjata api dan bersamaan dengan itu tiba-tiba Abdul Taher langsung melarikan diri dan polisi mengejar menangkap Abdul Tahir dan setelah tertangkap didapati didalam tas selempang milik Abdul Tahir tersebut terdapat 1 (satu) pucuk senjata api berwarna hitam jenis revolver rakitan dan 2 (dua) butir amunisi peluru aktif.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network