Polisi Tangkap Pria asal Sekampung Udik yang Diduga Lakukan Pencurian di PT APS Lamtim

Andi Siskarya
Polisi Tangkap Pria asal Sekampung Udik yang Diduga Lakukan Pencurian di PT APS Lamtim, Foto: Humas Polres Lamtim.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto Rabu (10/5/23) menjelaskan, pelaku berinisial KA (37) warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

"Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (15/4/23) sekira pukul 08.30 wib di PT APS (Argo Prima Sejahtera) di lokasi perkebunan Desa Gunung Pasir Jaya RT 16 RW 02 Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network