Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Wagub Lampung dijadwalkan pada hari ini, Rabu (17/5/2023), dia akan memberikan klarifikasi kepada KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Susul Kadinkes Reihana, Kini Giliran Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait