JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Hari ini Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Provinsi Lampung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023).
Diketahui bahwa selain Chusnunia, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga telah tiba di gedung KPK.
Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wagub Chusnunia dipanggil lembaga antirasuah menyusul Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal Harta Kekayaan
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait