Sebelum diamankan, pelaku sempat berusaha Kabur usai menipu pegawai Jaringan perbankan di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu.
Peritiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (27/5/2023) sekira pukul 08.37 Wib. Modus pelaku adalah melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri," kata Iptu Poltak Pakpahan pada Sabtu (27/5/2023) siang.
Dijelaskan Kapolsek, Peristiwa tersebut berawal saat pelaku AN mendatangi gerai BRI Link milik korban dan mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp15 juta.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait