Ditinggal Sebentar untuk Sholat Magrib di Masjid, Sepeda Motor Warga Negeri Agung Digondol Maling

Mulya
Ditinggal Sebentar untuk Sholat Magrib di Masjid, Sepeda Motor Warga Negeri Agung Digondol Maling, Foto: ilustrasi pencurian Motor/MPI

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan DPO pelaku RS tanpa disetai perlawanan. 

"Saat ini TSK sdh dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim.

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkapnya.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network