Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.
Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 WIB di counter wawan cell Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri," jelas Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait