Kasat juga menyebut, pelaku yang dikenal sebagai anak Punk ini nekat melakoni profesi yang melanggar hukum karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk memenuhi keperluannya.
"Ngakunya sudah dua bulan ini menjadi pengedar obat terlarang tersebut." bebernya.
Raymond juga menyebut pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat tanpa izin.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait