"Saya harap bagi penerima manfaat, uang yang diterima dapat dipergunakan sebaik mungkin," terang Johanis hari ini, Senin (29/05/2023).
Di tempat terpisah Pj Pakaruddin juga berpesan agar uang yang di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Keluarga yang menerima manfaat bisa dipergunakan buat kebutuhan keluarga," terang Pj Kakam Way Mencar.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait