1 Buah HP Raib Digondol Maling saat Hendak Membeli Pecel Lele di Warung yang Terletak di Dayamurni

Rizki Tri Setyo
1 Buah HP Raib Digondol Maling saat Hendak Membeli Pecel Lele di Warung yang Terletak di Dayamurni, Foto: ilustrasi pencurian Hp/MPI

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan satu orang pelaku dugaan tindak pidana penadahan ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Minggu (04/06/2023).

Pelaku pencurian yang diamankan Polres yakni pria berinisial RP (20) warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Sementara pelaku penadahan yakni BY (23) warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar. Kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 subsider pasal 480 KUHPidana.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network