LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Tak sampai 1 jam Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku curanmor.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP S.I Marbun pada Minggu (4/6/23) menjelaskan, pelaku berinisial AY (43) warga desa Negara Batin Kecamatan Jabung.
Kejadian bermula pada Minggu (4/6/23) sekira pukul 09.15 WIB, pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan aksinya saat korban sedang beribadah di Gereja dan sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.
Korban yang mendengar motornya dihidupkan langsung keluar dari gereja, lalu korban mendapati motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal yang berjumlah 2 orang, dengan 1 orang membawa motor beat street dan 1 lagi membawa motor milik korban.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait