Di sisi lain, Bustami menyebut jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, tugas dan peran guru TK atau PAUD sama dengan guru pada jalur pendidikan formal lainnya. Maka sudah selayaknya para guru TK mendapatkan status yang setara dengan guru di jenjang pendidikan lainnya.
“Sudah seharusnya perhatian pemerintah kepada para guru TK dan PAUD juga sama dengan guru-guru di tingkatan dasar dan menengah lainnya,” ingat Bustami.
Hal ini penting, sebab menurut Bustami kunci kemajuan dan kemakmuran suatu negara adalah suksesnya pendidikan dalam kualitas dan kuantitas.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait