Setelah menerima laporan dari korban yakni pihak Minimarket, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih turun untuk melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah pihak
“Dari hasil keterangan yang dihimpun petugas, keduanya dinilai telah memenuhi unsur permulaan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” Tambahnya.
Keduanya kemudian dijemput dan digelandang oleh petugas ke Polsek Gunung Sugih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” Ungkapnya.
Kepada kedua karyawan yang gandrung dengan judi slot online tersebut, Polisi menerapkan Pasal Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu karena jabatannya sendiri atau karena pekerjaannya atau karena mendapat upah sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana. (RIZKI)
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait