AS yang juga didampingi paman korban mengaku kaget ketika mengetahui anaknya sudah tak bernyawa lagi dengan kondisi ada luka lebam saat di rumah sakit.
AS mengaku, kagetnya saat mempertanyakan kepada pihak sekolah dan rumah sakit yang merawatnya, bahwa penyebab kematian putranya tersebut diakibatkan oleh infeksi pembuluh darah.
Karena jawaban pihak sekolah dan Rumah sakit yang dinilai tak wajar, AS melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Berbekal laporan dari orang tua korban, Polisi langsung bergerak menghimpun berbagai keterangan dari sejumlah saksi yang ada pada saat ekskul olah raga phisik pencak silat.
Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
Satu diantaranya saksi yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang pelatih silat berinisial A.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait