Pelaku Pencurian di 3 TKP asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi

Rizky
Pelaku Pencurian di 3 TKP asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi. Foto: Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di 3 TKP dan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di 11 TKP, Senin (31/6/23).

Pelaku curas yang berhasil diringkus petugas yakni AP (22) warga Kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah yang keseluruhan korbanya merupakan anak dibawah umur, di 3 TKP sepanjang jalan baru Kampung Bumimas selama bulan Juli 2023.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edy Qorinas mewakil Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek setempat, pada Selasa kemarin (1/8/23).



Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network