Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menuturkan, Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata kuliner tersebut, setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam, sambil meminum minuman keras.
Parahnya lagi, kata Lubis, para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membuang botol bekas minuman keras ke sawah dan jalan sehingga mengenai kaki para petani atau pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. "Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujar Kasat Samapta AKP Safri Lubis usai memimpin penertiban pada Sabtu (10/6/2023) dinihari.
Dijelaskan Kasat, saat proses penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman jenis tuak. Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. "Kelima pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut lagi," Jelasnya
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait