PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu mengungkap identitas pelaku curanmor yang telah beraksi di parkiran RSUD Pringsewu pada Rabu malam (18/10/2023), Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pelajar SMA berinisial AI (18), warga Pekon (Desa) Banjar Negeri Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
“Pelaku inisial AI ini kita amankan saat berada dirumahnya pada Kamis dinihari, 19 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB, Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Jumat (20/10/2023).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait