Gelapkan Sepeda Motor untuk Foya-Foya, Warga Jambi ditangkap Polisi di Pringsewu

Rizky
Gelapkan Sepeda Motor Untuk Foya-Foya, Warga Jambi ditangkap Polisi di Pringsewu. Foto: Polres Pringsewu

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Demi berfoya-foya, PW (23), warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tega menggelapkan sepeda motor milik warga Pringsewu. 

Akibatnya, sopir Travel ini harus meringkuk di sel jeruji pasca ditangkap aparat Kepolisian Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, pada Jumat (9/6/2023) siang.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menjelaskan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Jumat siang sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sopir Travel ini ringkus saat bersembunyi di rumah rekannya yang berada di daerah Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus. 

Pelaku ini, Kata Kapolsek, diduga telah melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 2206 UR, milik Heni Septiani (32) warga Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Diceritakan Hasbulloh, kejadian bermula pada bulan Mei 2023 yang lalu, korban menitipkan sepeda motornya kepada pelaku untuk dibawa menuju Provinsi jambi dengan menggunakan kendaraan travel milik pelaku. Saat itu pelaku menjanjikan dalam kurun waktu sehari semalem, sepeda motor tersebut sudah sampai di tempat tujuan.

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network