LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang pria berhasil ditangkap Polsek Bandar Sribawono Polres Lampung Timur, karena telah melakukan tindak pidana kekerasa seksual terhadap anak.
Peristiwa ini menimpa RA (15) gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga:
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan, pelaku berinisial BF (20) warga desa Sukorahayu kecamatan Labuhan Maringgai.
Editor : Yuswantoro
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
