Dijelaskan Khoirul, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita 50 unit sepeda motor berbagai merk. Dari 50 unit tersebut, 15 unit telah diserahkan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen yang lengkap.
"Sementara itu, 35 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat / dokumen kepemilikan yang sah dilakukan penilangan dan baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Agung," jelasnya.
Diungkapkan Kasat, selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pemuda yang mayoritas masih tergolong anak dibawah umur.
Para remaja tersebut, sebut Kasat, baru diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya.
Lebih lanjut, Mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar karena selain mengganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait