"Selain itu apabila terjadi kecelakaan, maka pelaku balap liar akan di proses sesuai hukum yang berlaku dan apabila luka-luka atau meninggal dunia maka tidak akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," bebernya.
Selain itu, Khoirul juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya khusunya pada malam hari. Khoirul berharap, para orang tua bisa mendisiplinkan anaknya untuk biasa berada dirumah sebelum pukul 22.00 Wib.
"Sebab, jika anak-anak remaja terbiasa main hingga larut malam, maka akan berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan," tandasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait