WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri dan disampaikan langsung oleh Bupati Raden Adipati Surya.
Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nikman Karim, di ruang paripurna DPRD Way Kanan, Senin (19/06/2023).
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut adalah Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, serta para Kepala OPD dan Bagian Setdakab.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait