Disampaikan oleh Bupati Adipati bahwa pada Tahun Anggaran 2022 Pemkab Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,31 Triliun dan melakukan Belanja sebesar Rp 1,29 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp 19,7 Milyar, sedangkan SILPA Akhir Tahun 2022 adalah Rp 37,2 Milyar.
“Pada Neraca per 31 Desember 2022 Pemkab Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp 2,56 Triliun, Kewajiban sebesar Rp 50,7 Milyar, serta Ekuitas sebesar Rp2,51 Triliun," ujarnya.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, lebih rincinya kami persilahkan dapat dibaca pada Rapperda yang kami sampaikan ini, dengan harapan Raperda ini dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat kita setujui bersama," tutup Bupati Adipati.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait