WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Sebanyak 5 orang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan Ikrar dan Janji Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Way Kanan, Rabu (21/06/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr Farid Junaedi; Kalapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani; dan juga dihadiri selaku saksi dari BNPT, DENSUS 88 Anti Teror, Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, Kemenang Kab. Way Kanan, Kejaksaan Way Kanan, Balai Pemasyarakatan Kotabumi serta 5 orang narapidana teroris yang akan melakukan ikrar dan janji setia NKRI.
Untuk menambah rasa cinta terhadap Tanah Air dan Nasionalisme kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kalapas Kelas IIB Way Kanan.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait