Dalam laporannya Kalapas Way Kanan, Syarpani menyampaikan bawah Ikrar Dan Janji Setia NKRI merupakan salah satu wujud keberhasilan terhadap proses pembinaan yang telah diberikan kepada napi teroris untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui Tanah Air Indonesia.
“Napi teroris yang berada di Lapas Way Kanan telah mendapat program pembinaan dan deradikalisasi dari Pamong atau wali permasyarakatan sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara,” ujar Syarpani
Kalapas menambahkan bawah pembinaan yang telah diberikan terhadap napi teroris di Lapas Way Kanan antara lain; Program Pengenalan Lingkungan, Profiling, Deradikalisasi, Asessment dan Penelitan Kemasyarakatan, Program Kesadaran Beragama, Pembinaan di Klinik Pancasila, Wawasan Kebangsaan, Serta Pembinaan Kemandirian.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan janji setia NKRI serta penandatangan berkas bagi 5 orang napi teroris.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait