KPU Way Kanan Tuntaskan Vermin Awal 513 Dokumen Persyaratan Bakal calon Anggota DPRD

Elwi Ganda
KPU Way Kanan Tuntaskan Vermin Awal 513 Dokumen Persyaratan Bakal calon Anggota DPRD, Foto: KPU WK.

Penyampaian berita acara tersebut langsung diserahkan oleh Ketua beserta komisioner lainnya kepada Bawaslu dan Partai Politik.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan menyampaikan bahwa pada tahap berikutnya agar Partai Politik lebih aktif dalam berkodinasi dan berkonsultasi dengan tim helpdesk KPU Way Kanan demi kelancaran tahapan pencalonan ini.

Refki menambahkan dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, terdapat 15 partai politik di kabupaten way kanan yang mengajukan bakal calon anggota DPRD dan telah diverifikasi.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network