Diduga Menipu untuk Bayar Utang, Pria asal Pagelaran Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Banten

Rizki Tri Setyo
Diduga Menipu Untuk Bayar Utang Ke Rentenir, Pria asal Pagelaran Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Banten, Foto: Rizki Tri.

"Para korban mengalami kerugian yang cukup fantastis, dan total kerugian yang diakumulasi mencapai Rp550 juta," tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa uang hasil penipuan yang diperoleh pelaku telah digunakan untuk membayar hutang kepada rentenir dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Tersangka dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun," tegas Kapolsek.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network