"Hari Kamis (22/06/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, di ruangan Satres Narkoba, petugas kami menerima penyerahan seorang bandar narkotika dengan BB berupa narkotika jenis sabu, timbangan digital dan uang tunai. Penyerahan tersebut dilakukan oleh personel Koramil Banjar Agung," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (24/06/2023).
Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Tulang Bawang, dan sudah menjadi komitmen bersama untuk membasmi peredaran narkotika yang sangat meresahkan, serta membahayakan generasi penerus bangsa.
Kapolres menerangkan, proses penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh personel Koramil Banjar Agung, berawal dari informasi salah satu warga yang mengatakan bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait