Polisi Razia Rumah Kos dan Lapo Tuak, 38 Pria Wanita serta 12 Kendaraan Diamankan

Rizky
Polisi Razia Rumah Kost dan Lapo Tuak, 38 Pria Wanita serta 12 Kendaraan Diamankan. Foto: Polres Pringsewu

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga telah melakukan razia ketertiban umum di sejumlah rumah kos dan Lapo tuak. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak.

Selain itu, juga mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 derigen tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.

"Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat," jelasnya.



Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network