Polisi Razia Rumah Kos dan Lapo Tuak, 38 Pria Wanita serta 12 Kendaraan Diamankan

Rizky
Polisi Razia Rumah Kost dan Lapo Tuak, 38 Pria Wanita serta 12 Kendaraan Diamankan. Foto: Polres Pringsewu

Kapolsek menyampaikan jika puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih diamankan.

"Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah," bebernya.

Diungkapkan Kapolsek, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum. 

"Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah," tandasnya.

Editor : Efan Febrianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network