Akbp dr.Anthoni menyampaikan, dalam pemberian kursi roda oleh Polda Lampung dan dinas sosial Provinsi Lampung ada sebanyak 50 kursi roda yang di berikan, pemberian kursi roda ini dalam rangka hari Bhayangkara ke -77 tahun 2023.
Selain kursi roda juga dibagikan bingkisan dan alat perlengkapan untuk keperluam sekolah kepada anak-anak di panti asuhan bussaina.
"Semoga dengan pemberian kursi roda kepada anak-anak yang menyandang disabilitas dapat membantu dan berguna bagi anak-anak dari panti untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari" ungkapnya.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait