WAYKANAN, iNewsWayKanan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan menggelar sidang Paripurna pengesahan Rancangan peraturan daearah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 penyampaian KUA-PPAS TA 2024. Dari 40 anggota dewan,rapat tersebut hanya dihadiri 32 anggota DPRD, dan dari beberapa fraksi yang ada hanya satu dari PKB yang melakukan pandangan umum.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya yang menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD sangatlah penting, "karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus dilaksanakan, dalam rangka tertib tata kelola Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel," tuturnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait