"Menindaklanjuti MOU antara Kejagung, Kapolri dan Pemerintah maka kami Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak Kejari dan Kepolisian berkerja sama menggelar sosialisasi penegakan integritas Pencegahan korupsi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), pengendalian gratifikasi, lapor SPAN, pemberantasan pungli dan pengaduan masyarakat," jelas Kepala Inspektorat Way Kanan Arie Anthony Thamrin, saat mengawali sambutannya.
"Kami selaku Inspektorat adalah selaku pembina bersama BPK mengawasi Kepala Kampung dan Kepala UPT agar tidak menyelahgunakan wewenang, pelanggaran disiplin, hambatan dan pelayanan serta tindak pidana KKN secara objektif dan komodatif, akuntabel dan transparan," ujar Kepala Inspektorat Way Kanan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait