Sementara, Kajari Way Kanan yang di wakili Kasi Intel Pujianto, menegaskan bahwa, sosialisasi penegakan integritas ini berguna untuk mewarning dan membina Kepala Kampung dan kepala UPT dalam mengelola anggaran.
"Jika Kepala kampung yang baru di Lantik tidak bisa dibina, ya kejaksaan yang akan membinasakan, maka dari itu terciptalah sinergi antara (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pembinaan terhadap bapak ibu kepala kampung dan Kepala UPT," tegas Kasi Intel Kajari Way Kanan Pujianto.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait