TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Polres Tulang Bawang Barat lakukan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Empat Anggota Kepolisian, Sabtu (15/07/2023).
Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.
Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait