Cekcok Karena Ditagih Uang Setoran Pinjaman Sebuah Koperasi, 1 Pria Terluka Disabet Pakai Clurit

Rizki Tri Setyo
Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi penganiayaan/MPI.

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id-Polres Pesawaran, Polsek Padang Cermin jajaran Polres Pesawaran dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Novianto bersama anggota Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin kembali lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP , Jumat (14/7/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Diketahui Pelaku berinisial IS (33), Warga Dusun Induk Rt/Rw 005/001, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran. Kejadian hari Pada hari Kamis  tanggal (22/6/2023) sekira jam 13.30 WIB, di Dusun Induk Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Seorang Pria yang menjadi Korban penganiayaan yaitu berinisial MDF (19) merupakan Warga Jl. May Harun Hadimarto Rt/Rw 001/001, Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network