Cekcok Karena Ditagih Uang Setoran Pinjaman Sebuah Koperasi, 1 Pria Terluka Disabet Pakai Clurit

Rizki Tri Setyo
Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi penganiayaan/MPI.

 Pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 00.10 WIB pelaku berhasil diamankan oleh TIM Tekab 308 Presisi Polsek Padang  cermin yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Aipda Novianto di gubuk sawah yang berada di Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Padang cermin guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut, pelaku (IS) dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara," pungkas Iptu Apri Sampanuju.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network