Peristiwa penganiayaan diduga berawal saat korban yang sedang buang air kecil dibelakang Mushola, disekitar Balai Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.
Korban yang terjatuh, diduga juga sempat ditarik rambutnya, dan dipukul oleh tersangka, sehingga mengalami lebam dibagian pipi dan bibirnya.
Didampingi Pihak Keluarganya, korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa penganiayaan tersebut ke Mapolsek Labuhan Maringgai.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait