Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Kepala Desa di Lamtim, Kasusnya Terus Diusut Polisi

Darwis IB
Polisi Terus Dalami kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Kepala Desa di Lamtim, Foto: ilustrasi/MPI

Karena Korban merupakan anak dibawah umur, selanjutnya Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, dilimpahkan oleh Petugas Polsek Labuhan Maringgai, ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.

"Petugas Kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi, terkait dugaan peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut, dan tengah menunggu keluarnya hasil visum korban," terang IPTU Yohanes.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network