Setelah dilakukan introgasi oleh tim tekab 308 presisi Polsek Tegineneng pelaku mengakui bahwa benar pelaku dan temannya tersebut yang berada dalam rekaman CCTV yang melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.
Kemudian barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warja Hitam disita dan diamankan dari Pelaku tersebut, Setelah itu terduga Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna di mintai keterangan lebih lanjut.
"Sampai saat ini teman pelaku masih dalam peroses pengejaran dan di tetapkan sebagai DPO," pungkas kanit Reskrim Polsek Tegineneng.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait