Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2023 tidak hanya berfokus pada pendekatan preemtif dan preventif saja, namun juga pada penegakan hukum terhadap tujuh sasaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban Lakalantas.
"Hingga saat ini, kami telah berhasil menindak 925 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 230 pelanggar dikenai tindakan tilang, sementara sisanya mendapatkan teguran simpatik sebanyak 695 orang," jelasnya.
Kasat Lantas menyebut bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas di kabupaten Pringsewu didominasi oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran tidak menggunakan helm sebagai jenis pelanggaran terbanyak. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran utama adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait