BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id -Perlintasan sebidang KA merupakan salah satu titik dimana sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Melihat fakta tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang melakukan penutupan di sejumlah perlintasan sebidang.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.
Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan bahwa tercatat ada sebanyak 70 perlintasan sebidang yang resmi dan 141 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Divre IV Tanjungkarang.
“Di tahun 2023 ini, telah diprogram akan dilakukan penutupan sebanyak 10 perlintasan sebidang di wilayah Divre IV Tanjungkarang. Hingga akhir Juli 2023 Divre IV Tanjungkarang telah melakukan penutupan sebanyak 9 perlintasan sebidang diantaranya 2 penutupan perlintasan sebidang diluar program. Terakhir, penutupan perlintasan sebidang dilakukan pada Rabu (19/7), di perlintasan sebidang liar di Km.81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan,” ujarnya.
Reza menambahkan bahwa Divre IV Tanjungkarang setiap tahunnya telah memprogramkan penutupan perlintasan sebidang. Tercatat pada tahun 2019 Divre IV Tanjungkarang telah merealisasikan penutupan sebanyak 35 perlintasan dari 35 perlintasan yang telah dprogramkan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait