2 Kali Masuk Penjara, Seorang Pria asal Pugung Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri

Rizki Tri Setyo
2 Kali Masuk Penjara, Seorang Pria asal Pugung Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu, meringkus YIS (25) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, karena terlibat kasus pencurian Hand Phone.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, YIS atau biasa di sapa Memet tersebut diringkus polisi dirumahnya pada Kamis (20/7/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB. Dia tangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian satu unit HP merk Resmi Note 12 milik korban, Dika Pembayun Sukma (28) warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

"Pencurian itu, dilakukan pelaku pada Minggu 9 Juli 2023 yang lalu," ujar AKP Nurul Haq melalui Keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/7/2023) siang.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network