Modusnya, kata Kasat, pelaku berpura-pura membeli pulsa di counter HP milik korban yang berada di Pekon Parerejo, kemudian disaat korban sedang keluar meninggalkan konter untuk mengambil sesuatu barang dirumahnya, Pelaku membawa kabur HP milik korban yang tertinggal di counter.
"Akibat peristiwa itu korban kehilangan satu unit HP merk Resmi Note 12 seharga Rp2,5 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian," jelasnya.
Berbekal laporan pengaduan korban, ungkap Kapolsek, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri ciri pelaku dan kemudian menangkapnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait