3 Kali jadi Residivis Narkotika, Kakek Asal Menggala Kembali Ditangkap Polisi dengan Kasus Serupa

Darwis IB
3 Kali Jadi Residivis Narkotika, Kakek Asal Menggala Kota Kembali Ditangkap Polisi Dengan Kasus Serupa, Foto: HUMAS POLRES TULANG BAWANG.

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Seorang kakek yang sudah tiga kali menjadi residivis kasus narkotika, kembali ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Kakek yang ditangkap tersebut berinisial YI als TB (53), berprofesi tani, warga Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pertama kali ia ditangkap dalam kasus narkotika tahun 2011, menjalani hukuman selama 6 tahun, lalu ditangkap lagi tahun 2019 dan menjalani hukuman selama 1 tahun, kemudian tahun 2021 kembali ditangkap dan menjalani hukuman selama 1 tahun.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network