Kejaksaan Negeri Way Kanan menginisiasi Restorative Justice di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Way Kanan kurang lebih tingkat Paud sebanyak 5 sekolah, SD dan SMP sebanyak 410 sekolah , SMA/SMK sebanyak 2 sekolah dan 2 Perguruan Tinggi yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Selanjutnya di Bidang Penanggulangan peredaran narkotika Kejaksaan Negeri Way Kanan juga menorehkan prestasi membanggakan karena berhasil menjadi yang pertama di Provinsi Lampung mendirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.
Pencapaian ini dapat diwujudkan atas sinergitas yang baik antara Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait