Bahkan beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Negeri Way Kanan berhasil menyelesaikan persidangan perkara Pidana Pembunuhan satu keluarga yang Viral di berbagai media cetak maupun televisi Lokal maupun Nasional, yang tuntutan dan putusannya betul-betul memenuhi rasa keadilan di masyarakat yaitu tuntutan pidana mati dan divonis oleh Hakim dengan pidana mati,
"Hal ini mendapat apresiasi yang luar biasa dari tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan, terlebih lagi perkara itu saya langsung yang bertindak sebagai JPU,” ujar Kajari Way kanan Dr. Afrillianna Purba.
"Kinerja serta prestasi yang telah diraih dan dicapai oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan selama ini kami raih dan capai atas usaha dan kerjasama dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Way Kanan serta berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Way Kanan, sesuai dengan motto dari Kejaksaan Negeri Way Kanan Solid Berprestasi Bersama kami Bisa," katanya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait