LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, sudah memberangkatkan seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Malaysia inisial NN bersama anaknya, yang sebelumnya meminta dipulangkan karena diduga mendapat perlakuan kurang baik oleh suaminya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan, pihaknya sudah memberangkatkan korban ke Malaysia.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait